Jakarta, Motoris – Rencana Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta untuk mengenakan pajak mobil listrik atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun ini memicu kekhawatiran baru. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya mengejar pendapatan daerah di tengah tekanan fiskal yang berpotensi menghambat laju dekarbonisasi di ibu kota. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan tarif yang dibedakan berdasarkan kelas harga kendaraan.
Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali mengungkapkan rencana pemberlakuan pajak mobil listrik sedang dibahas serius setelah adanya evaluasi realisasi APBD Semester I 2026. Ia berpendapat bahwa kendaraan listrik yang selama ini menikmati berbagai insentif sudah saatnya memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan daerah.
“Kami berharap misalkan ya kira-kira kalau kita bisa mulai di sisa tahun ini misalkan 20 persen (dari PKB) saja kendaraan listrik itu sudah bisa kita kenakan pajak,” kata Firdaus saat ditemui di Jakarta Pusat pada Kamis 23 Juli 2026.
Dalam rancangan yang tengah dikaji Pemprov DKI akan membagi tarif berdasarkan nilai jual. Mobil listrik dengan harga di bawah Rp150 juta berpeluang tetap bebas pajak. Namun untuk kendaraan listrik di rentang harga Rp150 juta hingga Rp400 juta akan dikenakan sekitar 40 persen dari tarif PKB normal. Sementara itu mobil listrik kategori premium akan dikenakan pajak jauh lebih tinggi.
“Nanti kita akan berikan kelas, harganya berapa. Mungkin dia akan bebas kalau misalkan di bawah Rp150 juta. Di atas Rp150 juta sampai misalkan Rp400 juta nanti akan dikenakan misalkan 40 persen. Lalu kemudian di atas misalkan mobilnya ada mobil Mercy gitu kan nanti akan dikenakan ya 75 persen dari pajak semestinya,” ujarnya.
Firdaus menambahkan bahwa lebih dari 60 persen populasi kendaraan listrik nasional berada di Jakarta sehingga pembebasan pajak selama ini dianggap mengurangi potensi pendapatan daerah. Ia juga menekankan bahwa pajak mobil listrik sebagai instrumen pengendalian jumlah kendaraan di jalanan Jakarta.
“Padahal sebetulnya pajak itu instrumen kita untuk mengendalikan jumlah kendaraan juga,” pungkasnya.










