Jakarta, Motoris – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan mobil hybrid bebas ganjil genap sebagai bentuk insentif. Hal ini mencuat ketika kepastian insentif fiskal mobil hybrid belum jelas.
“Kalau bisa hybrid dapat pelat biru seperti mobil listrik,” ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara di Jakarta, belum lama ini.
Kukuh menerangkan, saat ini, insentif mobil elektrifikasi (xEV) belum optimal dalam meningkatkan popularisasi. Itu sebabnya, perlu adanya tambahan insentif sesuai dengan kontribusi penurunan emisi CO2, khususnya untuk mobil hybrid (HEV) dan PHEV agar lebih banyak alternatif pilihan bagi masyarakat.
“Saat ini, insentif maksimal diberikan bagi kendaraan mobil listrik baterai BEV dengan total pajak kendaraan hanya 1%,” tegas Kukuh.
Berdasarkan data Gaikindo, per Mei 2024, mobil hybrid masih mendominasi penjualan xEV di Indonesia, sebanyak 21.500 unit denan kontribusi ke pasar 6,4%. Selanjutnya, BEV terjual 9.729 unit dengan kontribusi 2,9%, dan PHEV hanya 38 unit. Kontribusi penjualan xEV ke total pasar hanya 9,3%, naik dari sepanjang 2023 7,1%, 2022 sebesar 2% dan 2021 0,4%.
Sementara itu, penjualan mobil ICE pada periode itu mencapai 303 ribu unit, dengan kontribusi 90,7%.
“Sejauh ini, penjualan kendaraan elektrifikasi masih didominasi oleh HEV. Memang, perkembangan BEV dari tahun ke tahun juga meningkat, namun tidak sebesar HEV,” kata dia. (gbr)
Discussion about this post