Jakarta, Motoris – Perusahaan mobil listrik baterai (BEV) Fisker Group Inc akhirnya bangkrut dan mengajukan perlindungan sesuai Bab 11 (Chapter 11) UU Kepailitan Amerika Serikat (AS) ke Pengadilan Distrik Delaware. Fisker berdiri pada 2016, namun baru setahun eksis di pasar BEV lewat model pertama SUV Ocean.
Dilansir dari oilprice.com, Rabu (19/6/2024), Fisker tidak tahan dengan memburuknya kondisi makro ekonomi dan pasar BEV, yang membuat perusahaan tak beroperasi secara efisien. Akibatnya, perusahaan rintisan (startup) itu terus membakar uang.
Fisker adalah startup BEV kedua yang mengajukan kebangkrutan, setelah Lordstown Motors. Perusahaan milik desainer otomotif Henrik Fisker ini gagal membuat proyeksi produksi dan pengiriman tahun lalu.
“Kami bangga dengan pencapaian sejauh ini. Kami telah mengirim ribuan Ocean kepada konsumen di Amerika Utara dan Eropa,” ujar juru bicara Fisker.
Setelah mengevaluasi semua opsi bisnis, Fisker memutuskan menjual aset di bawah skema Chapter 11, yang dipercaya menjadi jalan terbaik bagi perusahaan ke depannya. Fisker sebenarnya sudah kesulitan melakukan pendanaan dan menangani masalah rantai pasokan sejak dua tahun terakhir. Fisker akhirnya menyusul Lordstown Motors yang lebih dahulu bangkrut.
Gilanya lagi, Lordstown menuntut raksasa manufaktur elektronik terbesar dunia asal Taiwan Foxconn, karena membatalkan investasi US$ 150 juta di perusahaan. Lordstown sudah masuk bursa saham AS melalui skema SPACs.
Sekarang, Fisker berdiskusi dengan penasihat keuangan soal utang dan penjualan aset. Perusahaan ini juga sedang menjadi subjek investigasi National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) dalam kasus sistem pengereman Ocean.
Discussion about this post