Jakarta, Motoris – Harga mobil baru naik 5% per tahun atau totalnya 80% selama 2011-2023, dari rata-rata Rp 193 juta menjadi Rp 347 juta. Biang kerok kenaikan harga radikal ini mulai terindentifikasi.
Berdasarkan riset Verdhana Sekuritas Indonesia, lonjakan harga mobil baru disebabkan terbatasnya kompetisi. Ini membuat pemain besar yang menguasai pasar memiliki kekuatan untuk mengerek harga.
Verdhana tidak menyebut siapa pemain yang dimaksud. Tetapi, broker ini menyebut harga Toyota Avanza naik 5% selama 2014-2023, sejalan dengan tren industri.
Bagi Verdhana, kenaikan harga mobil baru membuat pasar stagnan selama 2011-2023. Sebaliknya, pasar mobil bekas naik tajam, sebesar tiga kali lipat pada periode itu.
Merujuk riset LPEM FEB UI, pasar mobil seke tahun lalu mencapai 1,4 juta unit, naik dari 2011 yang hanya 434 ribu unit. Ini menunjukkan daya beli masyarakat tak sanggup mengejar kenaikan harga mobil baru yang tajam.
Pada periode itu, PDB per kapita Indonesia hanya tumbuh 2,6%, di bawah laju kenaikan harga mobil sebesar 5%. Keadaan ini membuat pasar mobil bekas tumbuh subur.
“Di tengah kondisi ini, yang diuntungkan adalah para korporasi yang menjual mobil bekas,” tulis broker itu, dikutip Senin (30/9/2024). (gbr)
Discussion about this post