Jakarta, Motoris – Kasus dugaan karat sasis ESAF di beberapa motor Honda tak berpengaruh terhadap kinerja PT Federal International Finance (FIF), perusahaan pembiayaan merek tersebut. Tahun lalu, anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) dan bagian dari Astra Financial itu menanggok laba bersih Rp 4,1 triliun.
Jumlah itu tumbuh 29,4% dibandingkan 2022 sebesar Rp 3,2 triliun. Laba sebesar itu pertama kali dicapai FIF sejak berdiri pada 1989.
“Pencapaian ini berkat dukungan positif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk konsumen, karyawan, lembaga pemerintah yang terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas, masyarakat, media, serta lembaga lainnya,” ungkap Presiden Direktur FIF Margono Tanuwijaya dalam siaran pers, dikutip Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut Margono menyatakan, pencapaian tersebut merupakan bentuk dedikasi dan komitmen perusahaan dalam mewujudkan visinya, yaitu menjadi pemimpin industri yang dikagumi secara nasional.
“Keberhasilan ini tentunya dapat diraih dengan semangat kolaborasi dan ketekunan yang ditunjukkan oleh seluruh karyawan perusahaan, serta berkat dukungan dari para pemangku kepentingan untuk FIF dalam mewujudkan visi tersebut,” tutur Margono.
Margono juga menjelaskan, perusahaan tetap berkomitmen untuk terus melangkah maju dan memecahkan rekor-rekor berikutnya. Dia mengakui, 2024 akan membawa berbagai tantangan.
“Namun, kami tetap berpegang teguh pada upaya untuk mengoptimalkan setiap peluang yang ada, serta terus mendorong inovasi dan integritas dalam memberikan layanan pembiayaan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Margono.
Pada 2023, FIS menyalurkan pembiayaan Rp 42,3 triliun, naik 20,7% dari Rp 35,1 triliun. Jumlah motor Honda yang dibiayai mencapai 3,2 juta unit atau naik sebesar 15% dari 2,7 juta unit.
Pertumbuhan juga dapat dilihat dari jumlah net service asset (NSA) FIF yang pada 2023 mencapai Rp 40,3 triliun, tumbuh 11,6% dari 2022 sebesar Rp36,1 triliun. Nonperforming finance (NPF) FIF pada tahun 2023 tipis, hanya 0,98%. Berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai NPF yang berhasil dicapai tersebut menempatkan FIF dalam klasifikasi sebagai perusahaan pembiayaan yang sangat sehat. (gbr)
Discussion about this post