Jakarta, Motoris – Sejumlah pemain otomotif besar banyak ngutang gede ke PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), perusahaan komponen otomotif milik TP Rachmat, mantan bos besar PT Astra International Tbk (ASII). Contohnya, PT Astra Honda Motor (AHM).
Ini wajar mengingat Dharma Polimetal adalah salah satu pemasok komponen AHM, pabrikan dan distributor motor Honda di Indonesia. Dalam laporan keuangan Dharma Polimetal kuartal I-2023, dikutip Rabu (3/5/2023), perseroan memiliki piutang usaha Rp 300 miliar dari AHM, turun dari Rp 325 miliar per Desember 2022. Selain itu, piutang perseroan dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Rp 64 miliar, PT Honda Prospect Motor (HPM) Rp 63 miliar, PT Yamaha Indonesia Motor Rp 22 miliar, dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Rp 20,4 miliar.
Ini menunjukkan Dharma Polimetal adalah salah satu pemain penting di industri komponen otomotif nasional. Adapun total piutang usaha Dharma Polimetal per Maret 2023 mencapai Rp 734 miliar.
AHM dan Dharma Polimetal memiliki perjanjian bisnis, yakni perjanjian kerja sama No. 102/CSL/AGRPCR/III/2018 tanggal 20 Maret 2018. Dalam perjanjian itu, perusahaan memperpanjang kerja sama dengan AHM mengenai pembuatan dan penjualan komponen sepeda motor Honda. Perjanjian kerja sama ini berakhir sampai dengan 31 Maret 2023.
Sejumlah komponen sepeda motor yang diproduksi perseroan antara lain frame body, muffler, wheel rim, steering handle, grab rail, main stanr, bar comp step, swing arm, arm cushion, dan fasterner. Adapun komponen mobil yang diproduksi perseroan antara lain reinforcement sub assy inst panel, beam comp steering ganger, hood lock, cross member frame, G parts, fastener, dan suspensi.
Per Maret 2023, penjualan terbesar Dharma Polimetal adalah ke AHM, Rp 692 miliar, naik tajam dari periode sama tahun lalu Rp 460 miliar. Wajar, mengingat penjualan Honda terbang tinggi tahun ini.
Total pendapatan Dharma Polimetal mencapai Rp 1,4 triliun kuartal I tahun ini, naik dari Rp 915 miliar. Perseroan meraih laba bersih Rp 216 miliar, naik dari Rp 115 miliar. (gbr)
Discussion about this post