Jakarta, Motoris – Sikap pemerintah yang belum juga merilis kepastian insentif kendaraan listrik untuk tahun ini memicu dampak negatif bagi industri otomotif nasional. Ketidakjelasan regulasi tersebut membuat konsumen cenderung menunda pembelian sehingga menghambat gairah pasar yang sedang berupaya bertransformasi menuju energi bersih.
Kementerian Perindustrian mendesak agar segera ada langkah nyata terkait insentif kendaraan listrik dari pemangku kebijakan guna memberikan kepastian bagi pelaku industri. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pemasaran produk manufaktur dalam negeri.
“Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di kementerian/lembaga lain agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut,” ujar Febri Hendri, dikutip Kamis (2/7/2026).
Dampak dari kekosongan kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen tetapi juga mengancam iklim investasi. Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo memberikan peringatan keras bahwa ketidakpastian ini dapat merusak kepercayaan pasar dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
“Tren ini bisa terlihat dari keputusan investasi untuk kendaraan listrik. Di bulan Juni ini, ada indikasi dua pabrikan otomotif yang memutuskan beralih ke bisnis kendaraan listrik namun merelokasi fasilitasnya ke Vietnam, yang dianggap lebih mendukung bisnis kendaraan listrik,” jelas Deon Arinaldo.
Kabar penundaan ini semakin dipertegas oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa skema insentif masih dalam tahap kajian. Padahal sektor otomotif membutuhkan kecepatan respons kebijakan agar tidak tertinggal dari negara pesaing di kawasan Asia Tenggara.
Padahal merujuk pada analisis manfaat dan biaya, adopsi kendaraan listrik memberikan keuntungan finansial besar bagi negara. IESR mencatat bahwa satu unit motor listrik mampu menghemat subsidi BBM hingga Rp18 juta selama sepuluh tahun masa pakai. Jika faktor pengurangan polusi dan penghematan devisa dihitung, nilai penghematannya bisa melonjak hingga Rp37 juta per unit.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki ruang fiskal yang cukup luas untuk memberikan stimulus. Tanpa adanya kepastian insentif, target percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di kota-kota besar Indonesia terancam gagal tercapai akibat hilangnya minat beli masyarakat dan kepercayaan investor global.










