Jakarta, Motoris – Mobil listrik berbasis baterai (BEV) impor dalam bentuk utuh (CBU) menguasai pasar domestik dan menekan para pemain yang sudah membangun industri di sini, seperti Hyundai. Itu sebabnya, pengamat, pemerintah, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sepakat, subsidi BEV impor diakhiri di pengujung 2025.
Riyanto, pengamat otomotif LPEM UI, mencatat, per Mei 2025, penjualan BEV impor mencapai 19.700 unit atau mecapai 64% dari total pasar. Sisanya diisi BEV rakitan lokal alias CKD.
Pada tahun lalu, porsi BEV CKD masih lebih besar, mencapai 59,7%, sedangkan impor sisanya. Tetapi, kini berubah, seiring masuknya pemain baru BYD plus anaknya Denza.
Itu sebabnya, Riyanto menuturkan, BEV impor hanya menguntungkan sektor perdagangan yang efek pengganda ke ekonomi rendah, ketimbang manufaktur. Sebagai Gambaran, satu pekerja sektor manufaktur mobil bisa menambah empat tenaga kerja. Sebaliknya, dibutuhkan empat orang pekerja di sektor perdagangan BEV impor untuk menambah satu tenaga kerja baru.
Selain itu, dia menuturkan, insentif itu berpotensi menghambat target produksi BEV 400 ribu unit tahun 2025 dan target produksi tahun berikutnya, jika diperpanjang. Insentif ini tidak fair terhadap perusahaan yang telah investasi dan memproduksi BEV di dalam negeri
“Jika insentif ini diperpanjang, akan menimbulkan ketidakadilan dan ketidakkonsistenan kebijakan, kredibilitas kebijakan menurun, menggangu iklim investasi dan tidak sesuai dengan tujuan awal menjadikan Indonesia sebagai basis produksi BEV,” kata dia, belum lama ini.
Dia merekomendasikan pemerintah memberikan kebijakan fiskal yang konsisten, fair dan proporsional berbasis emisi dan TKDN. Kendaraan yang berkontribusi mengurangi emisi cukup besar dan dampak terhadap perekonomiannya besar, patut memperoleh insentif yang besar pula
“Kesimpulannya, insentif BEV CBU tidak perlu diperpanjang, agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pusat produksi BEV,” kata dia.
Insentif BEV impor meliputi penghapusan tarif bea masuk (BM), PPnBM 0%, dan hanya bayar PPN. Alhasil, BEV impor hanya bayar pajak 12% dari seharusnya 77%. Mobil begini juga gratis pajak daerah alias BBN dan PKB, meski sama-sama memakai jalan umum. (gbr)