Jakarta, Motoris – Indonesia mencetak surplus perdagangan mobil US$ 3,4 miliar, yang semuanya merupakan merek asing tahun 2022, naik 64% dari tahun sebelumnya US$ 2 miliar. Tahun lalu, ekspor mobil dalam bentuk utuh (CBU) mencapai US$ 5,7 miliar, naik 63%, sedangkan impor mencapai US$ 2,3 miliar.
“Adapun volume ekspor mobil CBU tahun 2022 mencapai 473 ribu unit, meningkat 60,7% dibanding tahun 2021 sebanyak 294 ribu,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur strategis, karena berperan penting dalam upaya menopang perekonomian nasional. Kontribusi industri otomotif terhadap pertumbuhan industri dan perekonomian terlihat dari peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak, dan peningkatan daya saing secara kontinyu sebagai bagian dari keikutsertaan dalam rantai pasok dunia (global supply chain).
“Oleh karena itu, Kemenperin menjalankan program pengembangan industri otomotif nasional secara konsisten agar industri otomotif di Indonesia mampu menjadi pusat produksi bagi pasar ekspor,” kata dia.
Jubir Kemenperin mengemukakan, sektor industri otomotif di Tanah Air pada tahun 2022 menunjukkan kinerja yang cukup gemilang, meskipun terdapat tekanan inflasi di berbagai negara dan dampak perang Rusia-Ukraina. Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan, pembinaan sektor otomotif dalam hal kinerja ekspor dalam bentuk CBU sudah berjalan di arah yang tepat. “Ekspor otomotif Indonesia telah mencapai ke 80 lebih negara,” imbuh dia.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh industri otomotif, seperti terkait ketersediaan bahan baku, kekurangan semi-konduktor, kendala logistik dan transportasi, serta biaya energi yang tinggi.
Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan R. Hendro Martono, untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenperin mendorong perusahaan untuk mengembangkan sayap untuk menjangkau pasar-pasar baru, menguatkan inovasi, serta meningkatkan anggaran research & development (R&D). Hal-hal tersebut akan menjadi basis bagi Kemenperin dalam memperjuangkan insentif untuk industri otomotif. “Inovasi serta ketersediaan bahan baku merupakan kunci bagi masa depan industri otomotif,” ujar dia.
Discussion about this post