Jakarta, Motoris – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan mobil pembakaran internal berbahan bakar bensin/solar (internal combustion engine/ICE) tetap diproduksi alias tidak dibunuh di Indonesia, kendati produksi mobil listrik dipercepat. Ini menunjukkan Kemenperin mengerti industri otomotif dengan baik, lantaran tidak memaksakan shut down produksi mobil bensin/solar.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, Indonesia sudah memiliki roadmap industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau mobil listrik murni alias battery electric vehicle (BEV). Dalam peta jalan itu, persentase kenaikan produksi KBLBB ditargetkan jauh melampaui ICE.
Pada 2025, jumlah KBLBB roda empat ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25% dari total produksi kendaraan itu sebanyak 1,6 juta unit. Kemudian, tahun 2035, Kemenperin menargetkan produksi KBLBB roda empat mencapai 1 juta unit atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua.
“Produksi KBLBB sebesar itu diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 12,5 juta barel/4,6 juta ton untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel/1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua,” ujar Febri, Selasa (20/9/2022).
Dia menambahkan, hingga saat ini, telah terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, serta 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi sebesar Rp 1,872 Triliun. Kapasitas produksi kendaraan listrik per tahun di Indonesia saat ini mencapai 2.480 unit bis, 14 ribu unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik.
“Dari tahun 2017 sampai 2021, pendaftaran KBLBB di Kementerian Perhubungan selalu naik tiap tahun. Terakhir, pada tahun 2021, jumlahnya meningkat sebanyak 360% dari 2020,” jelas dia.
Dia menambahkan, industri otomotif di Indonesia telah menyerap tenaga kerja langsung hingga 38 ribu orang, serta 1,5 juta lebih orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai sektor tersebut, termasuk industri kecil dan menengah (IKM). Kendaraan ICE juga menunjukkan angka ekspor yang tinggi.
Hingga Agustus 2022, ekspor kendaraan ICE mencapai 285.941 unit, dari total produksi sebesar 920.376 unit. Ekspor produk otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponen, telah mencapai 80 lebuh negara.
“Baru-baru ini, industri otomotif di Tanah Air melakukan ekspor ke Australia yang terkenal memiliki spesifikasi yang ketat,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan penggunaan BEV sebagai kendaraan dinas. Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target net zero emission pada 2060. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Discussion about this post