Jakarta, Motoris – Ada tiga larangan saat mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang wajib dipatuhi. Sebab kalau tidak, nyawa Anda menjadi taruhannya.
Pertama, dilarang merokok. Larangan merokok disebabkan bensin dan bahan bakar lain yang diniagakan di SPBU adalah minyak bumi yang mudah menguap dan mudah terbakar (flammable). Itu sebabnya, setiap pihak yang berada di area SPBU wajib mematuhi standar dan persyaratan keselamatan yang berlaku. Salah satunya yang paling mendasar, dilarang merokok.
Dalam konteks ini, semua SPBU BP-AKR telah melakukan sosialisasi larangan merokok di area SPBU. Alasannya, saat mengisi bahan bakar, terdapat uap bahan bakar atau mungkin tetesan bahan bakar yang jika tersambar api rokok berpotensi menyulut api yang lebih besar hingga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Kedua, larangan melakukan atau menerima panggilan telepon. Hindari mengoperasikan peralatan elektronik seperti gadget atau smartphone kecuali saat sedang melakukan transaksi cashless atau pembayaran menggunakan uang elektronik. Melakukan atau menerima panggilan telepon saat berada di area SPBU sangat berbahaya, sebab smartphone mengeluarkan sinyal dengan frekuensi yang cukup tinggi. Bila terkena uap bahan bakar dapat memungkinkan munculnya bunga api yang sangat kecil. Meski kecil, sumber api itu bisa menjalar dan cukup untuk menimbulkan kebakaran.
Ketiga, larangan menghidupkan kendaraan saat mengisi BBM, seperti yang kadang dilakukan supir bus malam. Jadi, wajib mematikan mesin kendaraan saat mengisi bensin atau solar. Salah satu standar keselamatan pengisian bahan bakar di SPBU yang sering diabaikan oleh pengendara adalah mematikan mesin kendaraan. Bisa jadi tidak semua orang paham dengan larangan menghidupkan mesin saat mengisi bahan bakar, sehingga banyak yang menyepelekannya.
Tidak sedikit pengendara yang memilih membiarkan mesin dalam kondisi hidup saat mengisi bahan bakar, karena tidak ingin AC mati dan mengurangi kenyamanan penumpang di dalam kabin. Padahal, aturan ini dibuat bukan tanpa alasan.
Saat mesin menyala, panas mesin, kelistrikan, pengapian mesin (busi) dan proses lainnya yang berkaitan dengan proses kerja mesin sangat berpotensi menjadi sumber api. Mematikan mesin saat melakukan pengisian bahan bakar dapat meminimalkan risiko timbulnya api.
Sejalan dengan itu, SPBU BP-AKR menempatkan soal keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utamanya melalui penerapan HSSE (health, safety, security & environment). Di setiap SPBU BP-AKR, para pengendara diingatkan perihal keamanan dan keselamatan melalui tanda-tanda petunjuk yang harus diperhatikan saat mengisi bahan bakar.
“SPBU BP-AKR tidak hanya mengutamakan HSSE sebagai prioritas utama, juga memberikan bahan bakar berkualitas dengan Teknologi ACTIVE yang bantu melindungi mesin dari kotoran yang menumpuk untuk menjaga kondisi mesin kendaraan setiap saat,” tulis manajemen BP-AKR dalam keterangan resmi, Jumat (26/8/2022). (gbr)
Discussion about this post