Jakarta, Motoris – Harga mobil listrik baterai (BEV) yang kini sudah lumayan bisa turun lagi, jika pabrikan mau melokalisasi dan mencapai komponen dalam negeri (TKDN) 40%. Dengan begini, BEV terkait bisa dapat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 1% dari tarif normal 10%.
Berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek), harga MG 4 EV sudah turun 35% menjadi Rp 433 juta, setelah dilokalisasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Harga barang ini bisa turun lagi jika TKDN MG 4 EV bisa mencapai 40%.
“Insentif PPN kini diterima oleh Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV serta Binguo, as they have reached 40% TKDN,” tulis Mansek, dikutip Kamis (1/2/2024).
Mansek mencatat, adopsi mobil elektrifikasi di Indonesia kini masih dipimpin oleh hybrid dengan pangsa pasar 75%, diikuti BEV 25%. Sepanjang 2023, penjualan mobil elektrifikasi mencapai 69 ribu unit atau 6,9% dari total penjualan mobil.
Sementara itu, pangsa pasar BEV baru 1,7%. Ada beberapa yang membuat penetrasi BEV rendah, antara lain terbatasnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum dan ketidakjelasan harga senen. Ini mendorong pembeli mobil, terutama pertama, membeli BEV. (gbr)
Discussion about this post