Jakarta, Motoris – Penjualan mobil listrik baterai (battery electric vehicle/BEV) naik tajam menjadi 3.086 unit per April 2023, dibandingkan periode sama tahun lalu 163 unit, dengan porsi 0,9% terhadap total pasar. Artinya, kinerja mobil listrik masih melempem, kendati sudah diguyur berbagai macam insentif, mulai dari PPnBM 0%, BBN 0%, diskon PKB, dan PPN 1% untuk barang lokal dengan TKDN 40%.
Samuel Sekuritas menilai, penjualan mobil listrik masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencapai angka yang signfikan terhadap total pasar. Tahun ini, broker saham ini memprediksi kontribusi mobil listrik masih kurang dari 5%.
Di sisi lain, seiring potongan PPN dari 11% menjadi 1% untuk pembelian BEV, penjualan kendaraan ini tumbuh 15,5% secara bulanan menjadi 1,285 unit pada April 2023, dan tumbuh sangat signifikan dibandingkan bulan sama 2022 sebanyak 99 unit.
“Model BEV terlaris adalah Hyundai Ioniq 5 yang mencapai 716 unit, naik 20,9%, melewati penjualan Wuling Air EV sebanyak 450 unit, naik 6,9% secara bulanan,” tulis Samuel dalam riset, dikutip Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Dasar hukumnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
Seiring dengan itu, kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai roda empat dan bus dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40%, akan diberikan PPN DTP sebesar 10%, sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 %. (gbr)
Discussion about this post