Jakarta, Motoris – Subsidi mobil listrik baterai (battery electric vehicle/BEV) belum jelas, sedangkan sepeda motor listrik sudah pasti, yakni Rp 7 juta per unit untuk barang lokal dengan TKDN 40% lebih. Sementara itu, stok mobil listrik Wuling Air EV diduga numpuk di dealer, karena lebarnya selisih wholesales dan ritel mobil itu.
Berdasarkan laporan riset Trimegah Sekuritas, belum lama ini, penjualan Wuling Air EV secara wholesales (dari pabrik ke dealer) melorot 98% secara bulanan menjadi tinggal 35 unit Januari 2023, sebelum pengumuman subsidi dilakukan. Sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023, total wholesales Air EV mencapai 17 ribu unit, sedangkan penjualan ritel hanya 12 ribu unit.
“Ini menunjukkan masih ada stok Air EV di dealer sebanyak 5.000 unit,” tulis Trimegah.
Sementara itu, penjualan mobil elektrifikasi, terdiri atas BEV, hybrid electric vehicle (HEV), dan PHEV juga melorot 51% secara bulanan menjadi 2.600 unit. Pangsa pasar mobil elektrifikasi turun menjadi 2,7% Januari 2023, dibandingkan Desember sebesar 5,2% dan sepanjang 2022 sebesar 2%.
Penjualan Toyota Innova Zenix Hybrid juga merosot 23% secara bulanan menjadi 1.400 unit. Jumlah itu hanya 5% dari wholesales Toyota, turun dibandingkan Desember 2022 sebesar 7%. Dari pengecekan Trimegah, inden Zenix kini berkisar 8-12 bulan.
Di sisi lain, pemerintah memastikan akan menerapkan bantuan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap KBLBB alias BEV yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan, pemerintah berperan penting dalam mendorong suatu industri. Oleh sebab itu, untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.
Regulasi tersebut didesain berupa skema bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik. Memang, saat ini, sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB. Namun, kebijakan tersebut belum cukup untuk menggenjot produksi dan pernjualan KBLBB di Indonesia.
Padahal, kata Menko Marves, penggunaan KBLBB akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan sumber daya Indonesia yang kaya akan bahan baku critical minerals untuk KBLBB.
“Saat ini kita bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita. Harapannya, kita bisa meningkatkan adopsi KBLBB secara massal dan menjadikan negara-negara di dunia untuk berinvestasi di industri KBLBB kita,” tutur Menko Marves dalam siaran pers, Senin (6/3/2023).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, bantuan pemerintah berupa subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200 ribu sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik tahun 2023.
Bantuan pemerintah ini, kata Febrio, diutamakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka. Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenpein) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
Menurut dia, satu nomor induk kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan ini. Dia tidak menyebutkan berapa subsidi yang akan dikucurkan untuk pembelian BEV roda empat alias mobil listrik. Tadinya, sempat muncul angka subsidi Rp 80 juta per unit, lalu direvisi menjadi diskon pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1% dari tadinya 10%.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Masyarakat (Sekjen KESDM) Rida Mulyana menuturkan, dengan KBLBB, pengguna akan mampu menghemat Rp 2,77 juta per tahun, menurunkan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, dan peningkatan lapangan kerja, meskipun akan ada peningkatan konsumsi listrik sebanyak 15,2 GWh per tahun. (gbr)
Discussion about this post