Jakarta, Motoris – Pelaku otomotif meminta pemerintah menurunkan pajak mobil hybrid sekarang juga. Tujuannya agar ekosistem mobil elektrifikasi di Tanah Air cepat terbentuk dan mampu menyaingi Thailand.
Saat ini, tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil hybrid di Indonesia berkisar 3-4%. Tarif itu harus dipangkas menjadi 1,5-2% agar setara dengan Thailand.
“Policy Thailand unggul dari Indonesia, sehingga menjadi tujuan investasi pemain elektrifikasi dunia. Oleh sebab itu, kita harus membuat regulasi menarik untuk para investor,” kata salah satu bos Toyota Indonesia, belum lama ini.
Diketahui, BYD, pemain mobil listrik dunia asal Cina sekaligus rival terkuat Tesla, memutuskan berinvestasi Rp 7,3 triliun di Thailand untuk membangun pabrik perakitan.
Dia menyatakan, insentif penurunan pajak hybrid menyasar konsumen, karena bisa menurunkan harga mobil. Selain insentif konsumen, pabrikan mobil elektrifikasi patut diberikan insentif. Misalnya tax holiday. Dengan begini, daya saing industri elektrifikasi naik.
Dia mencatat, saat ini, rasio penjualan mobil elektrifikasi terhadap total pasar Thailand mencapai 20%, sedangkan di Indonesia sangat rendah, di bawah 1%. Hal ini terjadi lantaran regulasi mobil elektrifikasi di Thailand sangat kompetitif.
“Intinya, pemerintah Thailand mendengarkan pelaku usaha dalam membuat kebijakan elektrifiksi, sedangkan kita, nggak tahu siapa yang didengar,” kata dia. (gbr)
Discussion about this post