Jakarta, Motoris – Suku bunga naik ke level 3,75% dari 3,5% pada Agustus 2022, yang kemungkinan dibarengi dengan revisi naik harga Pertalite. Keadaan ini diprediksi membuat industri otomotif tercekik.
Suku bunga naik karena Bank Indonesia (BI) memitigasi lonjakan inflasi ke depan akibat kondisi global dan kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi. Adapun harga Pertalite berpotensi naik, seiring masih tingginya harga minyak dunia. Jika harga Pertalite tak naik, subsidi dan kompensasi energi bisa membengkak mendekati Rp 700 triliun dari yang sudah ditetapkan pemerintah Rp 502 triliun.
Suku bunga naik akan mengerek bunga kredit kendaraan bermotor (KKB). Ini tentunya bakal berimbas ke penjualan otomotif, mengingat 70% pembelian menggunakan skema kredit. Adapun harga Pertalite yang naik bakal memicu inflasi, sehingga daya beli masyarakat tergerus.
“Kenaikan suku bunga acuan berpotensi besar dibarengi dengan kenaikan harga Pertalite, yang akan memiliki dampak langsung ke inflasi,” tulis BRI Danareksa dalam laporan riset, Rabu (25/8/2022).
Oleh sebab itu, BRI Danareksa menilai penaikan harga Pertalite harus menyeimbangkan pengelolaan fiskal dan potensi permintaan sejumlah barang. Berdasarkan asumsi dasar broker ini, kenaikan harga Pertalite Rp 1.000 per liter akan mengerek inflasi 1% dan menggerus pertumbuhan konsumsi rumah tangga menjadi 5,2% kuartal III tahun ini vs kuartal sebelumnya 6,2%.
Seiring dengan itu, BRI Danareksa memilih saham perbankan, barang konsumsi harian, telekomunikasi, batu bara dan perunggasan. Sementara itu, sektor barang konsumsi tersier, otomotif, dan transportasi akan terpukul kenaikan harga Pertalite. (gbr)
Discussion about this post