Jakarta, Motoris – Penjualan masif mobil listrik (electric vehicle/EV) bisa mengancam pendapatan daerah. Sebab, mobil listrik mendapatkan insentif pembebasan bea balik nama (BBN).
“Kita tahu, mayoritas pendapatan Bali disumbangkan pajak kendaraan bermotor. Jadi, ini harus dipikirkan bersama,” ujar Kepala Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam sebuah seminar, belum lama ini.
Meski begitu, dia menyatakan, hal seperti ini sudah dipertimbangkan oleh pemerintah pusat ketika menyusun kebijakan mobil listrik. Pada prinsipnya, Bali mendukung pemasaran mobil listrik, karena bisa menekan emisi karbon.
Sementara itu, pemerhati lingkungan Sonny Keraf langsung merespons pernyataan tersebut. Bagi dia, mobil listrik merupakan cara untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Apalagi, dia menuturkan, perubahan iklim terus terjadi, ditandai dengan makin tak jelasnya siklus musim. Akibatnya, terjadi gagal tanam petani, yang bisa mengancam ketahanan pangan.
Selain itu, demikian Keraf, banyak penyakit yang muncul akibat perubahan iklim. Contohnya, kata dia, Covid-19 yang sudah diprediksi terjadi jauh sebelum 2020. Penyakit-penyakit lain juga bisa menyusul.
Ketika penyakit seperti Covid-19 muncul, dia menuturkan, total dana yang dikeluarkan pemerintah jauh lebih besar dibandingkan pendapatan daerah yang hilang akibat mobil listrik. (gbr)
Discussion about this post