Jakarta, Motoris – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai memetakan persoalan mendasar dalam struktur manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyoroti ketergantungan industri otomotif dan manufaktur pada mesin produksi impor yang membuat Indonesia sekadar menjadi pengguna teknologi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengungkapkan bahwa Kemenperin berencana melakukan audit terhadap kebutuhan mesin nasional. Pemetaan ini ditargetkan menjadi dasar prioritas dalam memproduksi teknologi mesin di dalam negeri.
“Banyak hal sebenarnya yang dibicarakan. Tapi memang beliau sangat ingin mendorong industri permesinan kita tumbuh. Itu yang banyak concern tadi,” kata Setia kepada wartawan, dikutip Selasa (6 Oktober 2026).
Langkah audit ini dinilai krusial untuk memperdalam rantai pasok otomotif yang sangat panjang. Ketergantungan pada peralatan produksi impor selama ini memperlemah posisi tawar industri lokal. Tanpa penguasaan teknologi mesin, ambisi memperkuat ekosistem manufaktur domestik berisiko timpang.
“Jadi diminta untuk kita review dan kita siapkan prioritasnya mesin jenis apa. Iya, bisa saja (mesin semua industri). Nanti yang penting diminta audit dulu, baru kita review dan buat kita siapkan prioritas pengembangannya,” ujarnya.
Isu permesinan ini semakin krusial mengingat pemerintah mematok batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik sebesar 60 persen pada periode 2027-2029, sebelum melonjak ke 80 persen pada 2030.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai kesiapan strategi pemerintah dalam menghadapi target TKDN tersebut, pihak Kemenperin justru terkesan enggan memberikan kepastian.
“Itu enggak ada kaitan yang sama ini (rapat kerja), saya enggak boleh jawab,” ucapnya.
Sikap tertutup ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas audit Kemenperin. Tanpa sinergi yang jelas antara penguatan mesin produksi dan target komitmen TKDN, audit ini berisiko menjadi wacana birokrasi berulang yang lambat dieksekusi.










