Kadin Indonesia melayangkan desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India. Proyek raksasa senilai Rp 24,66 triliun tersebut dinilai sebagai ancaman nyata bagi ekosistem otomotif dalam negeri yang sedang berjuang untuk tumbuh dan melakukan penguatan manufaktur.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin menegaskan bahwa impor mobil dalam bentuk utuh atau CBU tersebut sangat bertentangan dengan program industrialisasi pemerintah. Menurutnya para pelaku industri otomotif nasional saat ini sudah sangat sanggup memenuhi kebutuhan armada untuk Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Saleh Husin pada Minggu 22 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa industri dalam negeri harus tumbuh agar nilai tambah dan lapangan kerja tercipta guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Kebijakan impor ini diprediksi akan memukul industri komponen lokal mulai dari produsen mesin hingga elektronik. Saleh menjelaskan bahwa kekuatan rantai pasok sangat bergantung pada produksi lokal. Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian.
“Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” ungkapnya.
Saat ini PT Agrinas Pangan Nusantara tengah menjalankan instruksi impor puluhan ribu unit pikap dari Mahindra dan Tata Motors secara bertahap. Padahal pabrikan besar seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, hingga Toyota memiliki kapasitas produksi pikap nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Saleh juga mengingatkan bahwa pemerintah selama ini gencar mengundang investasi asing untuk membangun pabrik di Indonesia. Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh.
Ia menekankan perlunya kehati-hatian agar pembangunan koperasi desa tidak justru merusak utilisasi pabrik domestik. “Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” tambahnya.
Kadin berharap ada sinkronisasi ketat antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dalam mengatur regulasi perdagangan. “Sinkronisasi antara Kemendag dan Kemenperin menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi,” pungkas Saleh Husin.










