Jakarta, Motoris – Toyota memprediksi penjualan mobil hybrid bakal meledak tahun depan, seiring dirilisnya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) 3%. Ini merupakan salah satu paket insentif pemerintah untuk meredam efek negatif kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dari 11%.
Saat ini, pajak mobil hybrid berkisar 6-8%. Dengan PPnBM-DTP, pajak mobil hybrid turun menjadi berkisar 3-5% dan akan berlangsung selama setahun.
Henry Tanoto, wakil presiden direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), menyambut baik insentif hybrid 3%. Ini menunjukkan hybrid dilihat sebagai teknologi yang bisa membantu pemerintah mereduksi emisi dan penggunaan bahan bakar.
Diketahui, efisiensi bahan bakar mobil hybrid mencapai 50%, demikian pula dengan emisinya dibandinkan mobil bermesin pembakaran internal (ICE) penenggak solar atau bensin.
“Kami appreciate ini. Kalau ada insentif pajak, harga akan turun. Ini cukup signifikan karena PPnBM mobil ICE 1,5 liter mencapai 15%,” kata dia di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ke depan, Toyota akan memberikan produk sesuai kebutuhan masyatakat dan ramah lingkungan, termasuk melepas mobil hybrid baru. Namun, dia enggan menyebut namanya.
Dia hanya menyatakan, hybrid harus berada di segmen gemuk alias mass product. Di Indonesia, segmen itu adalah mobil dengan harga di bawah Rp 400 juta dengan kontribusi 82% terhadap pasar dan di bawah Rp 300 juta yang porsinya 62%.
Henry menyatakan, karbon adalah musuh bersama. Itu sebabnya, Toyota merilis kendaraan hemat bahan bakar dan ramah lingkungan. Ini termasuk kendaraan flexy fuel.
Per September 2024, penjualan hybrid naik 19% menjadi sekitar 40 ribu unit. Toyota menguasai segmen ini. (gbr)