Wednesday, June 25, 2025
Motoris.id
  • Autokritik
  • Finansial
  • Mobil
  • Motor
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Autokritik
  • Finansial
  • Mobil
  • Motor
  • Ragam
No Result
View All Result
Motoris.id
No Result
View All Result

Mantap Nih, Pajak Progresif dan BBN Kendaraan Bekas Bakal Dihapus

by admin
August 14, 2022
in Mobil
0
Ilustrasi mobil bekas. (OLX)

Ilustrasi mobil bekas. (OLX)

Share on Facebook

Jakarta, Motoris – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah daerah dapat menghapus pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bekas (BBN 2).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 bertajuk “Percepatan Realisasi APBD Dan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Paska Diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” di Padang, Sumatera Barat, Jumat (12/8).

Baca Juga:

Frustrasi, Cina Ekspor Mobil Baru Berkedok Barang Seken

Neta Nyerah, Pilih Opsi Bangkrut

Jepang Masih Kuat, BYD Remuk

Fatoni menyampaikan, kewenangan untuk menghapus pajak progresif dan BBN 2 merupakan kewenangan provinsi. Ini sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pada pasal 12 ayat 1 UU HKPD, objek bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hanya untuk penyerahan pertama atas kendaraan bermotor.

“Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD juga sudah tidak mengenal penyerahan kedua. Artinya, BBN 2 ini sudah dibebaskan atau tidak dikenakan tarif. Walaupun ketentuan untuk PKB dan BBNKB ini, menurut UU, ini berlaku tiga tahun sejak UU ini ditetapkan. Namun pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini, karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak,” tutur Fatoni, dikutip dari siaran pers, Minggu (14/8).

Sementara itu, Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri atas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja juga telah melakukan kajian penghapusan pajak progresif dan BBN 2.

“Jika BBN 2 ini dihapuskan dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap pendapatan daerah, karena tarifnya hanya 1 % dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Itupun banyak masyarakat yang tidak segera melakukan balik nama terhadap kendaraan bekas yang dibelinya. Karena itu, pemda juga tidak mendapatkan pendapatan dari BBN 2 dan data kepemilikan kendaraan bermotor juga tidak akurat, karena sudah berpindah tangan tapi tidak terdata,” jelas Fatoni.

Menurut dia, tujuan dihapuskannya BBN 2 adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus administrasi balik nama kendaraan yang telah membeli kendaraan bermotor dari pihak lain. Dia menilai, pemilik kendaraan justru enggan melakukan balik nama atas kendaraan bermotor yang diperoleh. Penyebabnya adalah kebijakan BBN 2. Sementara itu, dampaknya, selain tidak mendapatkan pendapatan dari BBN 2, pemda kehilangan potensi dari PKB.

Fatoni menjelaskan, penghapusan itu penting dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan BBN 2 guna mendapatkan data potensi kendaraan bermotor yang akturat.
Fatoni berharap penghapusan pajak progresif akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Strategi yang dilakukan adalah menertibkan data kendaraan bermotor. Sebab, selama ini, pemerintah provinsi sering memberikan keringanan berupa pemutihan. Namun, justru tidak efektif, mengingat masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Tags: BBN Kendaraan BekasDihapusHeadlineKemendagriPajak Progresif
Previous Post

Khatam di Truk Medium, Hino Keker Segmen Truk Kecil, Ini Barangnya

Next Post

Penjualan Motor Juli 2022 Naik 10%, Produksi Kembali Normal di Agustus

Related Posts

Turki Ikutan Hajar Mobil Cina, Uni Eropa Kemungkinan Nyusul

Frustrasi, Cina Ekspor Mobil Baru Berkedok Barang Seken

June 24, 2025

Jakarta, Motoris – Cina pusing, seiring kelebihan kapasitas industri mobil. Saking banyaknya mobil, beberapa pemerintah daerah di Cina setuju mobil...

Neta Boncos, Karyawan Banyak yang Dipecat

Neta Nyerah, Pilih Opsi Bangkrut

June 22, 2025

Jakarta, Motoris – Hozon New Energy Automobile, induk usaha merek mobil listrik baterai (EV) Neta, nyerah dan mengajukan proses bangkrut...

Ekspor Toyota Indonesia Jeblos Sedikit

Jepang Masih Kuat, BYD Remuk

June 12, 2025

Jakarta, Motoris – Penjualan mobil Jepang masih kuat di Indonesia pada Mei 2025. Adapun penjualan mobil Cina BYD yang disebut...

Toyota Jual Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan, Barang Gurih

Toyota Jual Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan, Barang Gurih

June 11, 2025

Jakarta, Motoris – Toyota meluncurkan SUV listrik murah BZ5 dengan harga berkisar 129.800-159.800 yuan alias Rp 285-351 juta, berkat kolaborasi...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Anak Buah Luhut: Baterai Mobil Listrik Buatan RI Termurah di Dunia

    Pemain Battery Pack RI Bertambah, yang Ini Calon Pemasok Gotion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga PCX Bekas Kembali Normal, Cek Daftar Lengkapnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chery Lepas Mobil PHEV di Bawah Rp 499 Juta, Dapat Subsidi Prinsipal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frustrasi, Cina Ekspor Mobil Baru Berkedok Barang Seken

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ssstttttt, Hyundai Diam-diam Recall Stargazer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Turki Ikutan Hajar Mobil Cina, Uni Eropa Kemungkinan Nyusul

Frustrasi, Cina Ekspor Mobil Baru Berkedok Barang Seken

June 24, 2025
Neta Boncos, Karyawan Banyak yang Dipecat

Neta Nyerah, Pilih Opsi Bangkrut

June 22, 2025
Ekspor Toyota Indonesia Jeblos Sedikit

Jepang Masih Kuat, BYD Remuk

June 12, 2025
Toyota Jual Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan, Barang Gurih

Toyota Jual Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan, Barang Gurih

June 11, 2025
Waduh, Shock Belakang Palisade Dianggap Capro

Waduh, Shock Belakang Palisade Dianggap Capro

June 10, 2025
Motoris.id

Catatan Digital Otomotif

Office: Jalan Pulosirih Timur 6, Blok CD 89, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan

Email : motorisdev@gmail.com

Kategori

  • Autokritik
  • Finansial
  • Mobil
  • Motor
  • Ragam

ERA Network

  • Beritaapm.com
  • Makansedap.id
  • Landbank.co.id
  • IndoDigital.co.id
  • Fundflow.id
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Motoris.id - Part of ERA NETWORK

No Result
View All Result
  • Autokritik
  • Finansial
  • Mobil
  • Motor
  • Ragam

© 2024 Motoris.id - Part of ERA NETWORK